-->

Honorer Majalengka diancam ditertibkan



art4beng.com (23/01/2014). 
Kembali kasus yang mencengangkan bagi para honorer terutama di daerah Majalengka, kenapa tidak gara – gara Pemkab Majalengka mengeluarkan kebijakan ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005 yang mengalami perubahan sebanyak dua kali hingga muncul PP nomor 56 tahun 2012. yang terpenting Pemkab Majalengka  tengah menggalangkan pemerintah melalui revolusi birokrasi dan revolusi anggaran. 

sesuai dengan kebijakan tersebut Pemkab Majalengka  bakal menertibkan dan terancam para honorer akan dirumahkan, kabar itu sebenarnya sudah lama berhembus di kalangan para honorer akan tetapi para honorer mengecam pemerintah Majalengka karena kebijakan Pemerintah Majalengka tidak manusiawi karena para honorer sudah bertahun – tahun bekerja dan rela dihonor kecil.

Menurut Kepala BKD Kabupaten Majalengka Drs. H Ahmad Sodikin MM membenarkan rencana tersebut akan tetapi ada dua opsi yang ditawarkan oleh pemerintah. Pertama mereka bisa tetap bekerja akan tetapi tidak digaji atau dihonor hingga menunggu petunjuk lebih lanjut. Kedua yang merasa keberatan bisa segera mengakhiri hubungan kerjanya.

Demi revolusi mental dan revolusi birokrasi, maka Pemkab Majalengka telah menginstruksikan setiap OPD untuk melakukan tahap inventarisasi para pegawai honorer. Melakukan analisa skala efektivitas terhadap keberadaan pegawai honorer.

“Pemkab menargetkan hingga akhir tahun 2015 ini penertiban pegawai honorer akan rampung. Sehingga, nantinya anggaran yang sebelumnya digunakan untuk menggaji pegawai honorer bisa diefisiensi, dan dialihkan ke sektor lain seperti membiayai program pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan rakyat lainnya,” imbuhnya.

0 Response to "Honorer Majalengka diancam ditertibkan"

Posting Komentar

terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel