Posisi yang diperebutkan di SDM PKH

Program Keluarga harapan (PKH) adlah salat satu program di mana ditunjukan untuk memutuskan mata rantai kemiskinan yang ada di indonesia, PKH ini sudah ada dari tahun 2007 sampai tahun 2016, dari tahun 2015 sampai tahun 2016 Peserta PKH pun ditambah akhirnya Pendamping pun ikut di tambah sebagai mendampingi para peserta PKH.
Untuk tahun 2017 Kemensos Merekrut SDM PKH sampai dengan total 16 ribu orang di seluruh indonesia, sungguh nilai fantastik, semoga dengan bertambahnya SDM PKH program ini sesuai Harapan kita semua.
berikut daftar Posisi yang diperebutkan oleh masyarakat rule dapat menempati posisi sesuai dengan kebutuhannya :
No
|
POSISI
|
KUALIFIKASI
|
KETERANGAN
|
1
|
Pekerja Sosial Supervisor 877 orang
|
a.
Minimal D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
b.
Diutamakan pengalaman menjadi pendamping sosial PKH denggn latar belakang
pendidikan D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
c.
Mempunyai pengalaman praktek pekerjaan sosial
d.
Menguasai MS Office
e.
Usia maksimum 45 tahun
|
Berkedudukan Kab/Kota setempat
|
2
|
Pendamping Sosial
12.214 orang
|
a.
Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan
Sosial/Sarjana di bidang ilmu-ilmu sosial terapan, diutamakan mengikuti
pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan
sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan
sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan lainnya;
b.
Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan
PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c.
Menguasai MS Office.
d.
Usia maksimum 35 tahun
|
Berkedudukan di Kecamatan setempat
|
3
|
Pendamping Sosial PKH Akses
2.013 orang
|
a.
Pendidikan minimal tingkat SMA, diutamakan lulusan Sekolah Menengah
Kejuruan Pekerjaan Sosial (SMKPS), diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan
dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial di berbagai bidang pelayanan
kesejahteraan social dan tenaga kesejahteraan social kecamatan (TKSK) minimal
1 (satu) tahun;
b.
Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan
PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini); Mampu berkomunikasi dengan
masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat serta
adat istiadat setempat;
c.
Bersedia ditempatkan di distrik-distrik yang jauh dari ibukota
kabupaten.
d.
Usia maksimum 45 tahun
|
Berkedudukan di Kecamatan setempat
|
4
|
Asisten Pendamping Sosial
172 oran
|
a.
Pengalaman Kerja sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
minimal 1 (satu) tahun dan memiliki pendidikan minimal SMA/Sederajat;
b.
Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan
PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c.
Mampu berkomunikasi dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami
karakteritik masyarakat serta adat istiadat setempat;
d.
Usia maksimum 45 tahun
|
Berkedudukan di Kecamatan setempat
|
5
|
|
a.
Pendidikan Diploma/Sarjana di bidang Ilmu Komputer/
Informatika/Statistika dan rumpun ilmu Sains dan Teknologi diutamakan yang
pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang komputer/
pengolahan data dan internet;
b.
Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan di kabupaten/kota
lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c.
Usia maksimum 35 tahun.
|
Berkedudukan di Prov/Kab/Kota setempat
|
6
|
Koordinator Regional
7 orang
|
a.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator Wilayah PKH minimal 2
tahun;
b.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator Kab/Kota PKH minimal 4
tahun;
c.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator PKH Provinsi/ Kab/Kota minimal
5 tahun;
d.
Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan mendapatkan rekomendasi dari
Dinas/Instansi Sosial Provinsi;
e.
Membuat surat pernyataan:
1)
Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Regional yang diadakan
oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga;
2)
Bersedia ditempatkan di seluruh regional;
3)
Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak
lain
f.
Berdomisili di lokasi yang membutuhkan Koordinator Regional.
|
Berkedudukan di:
1. Pulau Sumatera
2. Pulau Jawa
3. Pulau Bali Dan Nusa Tenggara
4. Pulau Kalimantan
5. Pulau Maluku, Maluku Utara
6. Pulau Papua(Papua Dan Papua Barat)
7. PulauSulawesi
|
7
|
|
a.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator kabupaten/Kota minimal selama
2 tahun.
b.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Pendamping Sosial minimal selama 5
tahun.
c.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator PKH minimal selama 5 tahun.
d.
Membuat surat pernyataan:
1)
Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Wilayah yang diadakan
oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
2)
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang dibutuhkan;
3)
Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak
lain;
e.
Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi
Sosial Provinsi dan Koordinator Wilayahi;
f.
Berdomisili di wilayah kerja Koordinator Wilayah yang dibutuhkan.
|
Berkedudukan di:
1. Provinsi Jawa Timur
2. Provinsi Nusa Tenggara Timur
3. Provinsi Sulawesi Tenggara
4. Provinsi Sulawesi Tengah
5. Provinsi Maluku Utara
6. Provinsi Papua
7. Provinsi Sumatera Utara
|
8
|
Koordinator Kabupaten/Kota
193 orang
|
a.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Pendamping Sosial minimal selama 5
tahun.
b.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator minimal selama 5 tahun.
c.
Berkinerja baik berdasarkan penilaian kinerja Dinas Sosial
Kabupaten/Kota dan belum pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP) dalam 4
(empat) bulan terakhir.
d.
Membuat surat pernyataan:
1)
Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Kabupaten/kota yang
diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
2)
Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak
lain
e.
Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
f.
Berdomisili di kabupaten/Kota yang dibutuhkan.
|
Berkedudukan di Kab/Kota setempat
|
0 Response to "Posisi yang diperebutkan di SDM PKH"
Posting Komentar
terimakasih