-->

UMK Jabar Naik.... Gaji Honorer Ikut Naik tidak



Art4beng (22/11/2014). Gubernur jawa barat Ahmad Heriawan akhirnya menetapkan UMK (Upah Minimun Kabupaten) 2015 di Graha Yudha Wastu Pramuka, Pusat Persenjataan Infanteri, Kota Bandung, Jumat tengah malam pada tanggal 21 November 2014.


ia menuturkan, penetapan UMK berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta Keppres nomor 107 tahun 2003 tentang dewan pengupahan dan peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi RI nomor 7 tahun 2013 tentang upah minimum.1. Kabupaten Garut, UMK naik 15,21 persen dari Rp 1.085.000 menjadi Rp 1.250.000.


Daftar UMK 2015 Bisa download DISINI


Akan tetapi kenaikan UMK 2015 tidak serta merta naik pula gaji Honorer yang ada di jawa barat, sedangkan kebutuhan hidup sama juga dikarenakan imbas dari naiknya BBM, gaji Honorer pun di bawah dari UMK atau kadang bisa lebih kecil dari UMK tersebut,  Ketua Umum PB PGRI Dr Sulistyo kepada wartawan kamis 11/09/2014 mengatakan "Untuk Meningkatkan kualitas guru khsusnya Guru honorer, pemerintah diminta untuk melakukan standarisasi gaji guru Honorer, ya minimal sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK), denngan demikian Guru Honorer bisa memiliki pendapatan yang lebih layak. 

Dengan Honor yang tidak layak sesuai UMK sulit bagi pemerintah maupun PGRI untuk bisa meningkatkan kualitas mereka, untuk meningkatkan kualitas guru dibutuhkan biaya yang cukup besar, untuk itu Pemerintah hal ini harus megatur gaji guru Honorer baik yang swasta dan yang negri harus ditingkatkan setidaknya menggunakan standar UMK. Tgas Sulistyo.

1 Response to "UMK Jabar Naik.... Gaji Honorer Ikut Naik tidak"

  1. Pemerintah harus membuat Upah Minimum Bagi guru honorer, jgn hanya mikirin buruh saja :D

    BalasHapus

terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel