-->

Angin Segar untuk K2



art4beng (21/11/2014)
Ada angin segar yang dihembuskan pemerintah untuk para Honorer K2 yang sudah dinyatakan tidak lulus pengangkatan CPNS, pasalnya Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) kini sedang merumuskan dan membuat sebuah kebijakan untuk pengangkatan mereka, kebijakan itu diperkirakan mulai tahun depan.

Menurut Herman Suryatman "Mereka kecewa karena merasa sebagai Honor K2 yang valid tidak lulus ujian. Sedangkan Tenaga Honorer K2 yang tidak Valid banyak yang lulus ujian. jakarta (18/11).

Sebagai mana diketahui yang dinyatakan valid dan tidak valid yaitu mempunyai ketetentuan yang sudah di atur, sebagai mana honorer K2 yang valid yaitu honorer yang sudah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005, mendapatkan gaji bulanan rutin dari APBN atau ABPD, dan tidak pernah putus bekerja sebagai tenaga Honorer.

Dalam pelaksanaan ujian TH K2 menjadi CPNS banyak terjadi manipulasi data dengan ini banyak bermunculan TH K2 bodong, dikarenakan banyak kecurangan dalam rangka membuat data - data para honorer, alias memalsukan data guna melancarkan menjadi Honorer K2.

Kementrian PAN - RB saat ini mengodok kebijakan untuk pengangkatan TH K2 yang benar - benar valid  unutk menggantikan TH K2 yang tidak valid alias bodong, prisip kebijakan ini tidak akan melanggar ketentuan hukum melainkan melihat profesionalitas pegawai dan menjalankan aturan yang berkeadilan.

Pengangkatan Profesionalitas adalah mengangkat TH K2 sesuai dengan kebutuhan akan pegawai yang masih kurang. selain itu asas keadilan mempertimbangkan masa kerja TH K2 yang akan diangkat. 

0 Response to "Angin Segar untuk K2"

Posting Komentar

terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel