BANTUAN PENINGKATAN KUALIFIKASI S-2 TAHUN 2014
Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menjadikan pembangunan pendidikan sebagai agenda utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sebagai strategi untuk menyejahtrakan kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan menyejahtrakan masyarakat melalui pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran dan fungsi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). PTK perlu diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya.
Pada tahun 2014, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan batuan peningkatan kualifikasi S-2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan dasar. Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi pihak yang berkepentingan agar pelaksanaan program pemberian bantuan peningkatan kualifikasi S-2 bagi PTK Dikdas berlangsung lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
0 Response to "BANTUAN PENINGKATAN KUALIFIKASI S-2 TAHUN 2014"
Posting Komentar
terimakasih