-->

Profesi guru

Profesi adalah sebutan kepada suatu jabatan atau pekerjaan yang membutuhkan keahlaan seta persyarataan khusus tertentu.profesional mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan kepada orang yang menyandanhg suatu profesi dan sebutan mengenai keterampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan propesinya. Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahliaan yang dimilikinya.

Guru sebagia suatu profesi ditandai dengan adanya keahlian rasa tanggung jawab dan rasa kesejawanan diantara para anggotanya. Kualitas profesionalisme didukung oleh lima kompetensi sebagai berikut :
a. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal.
b. Meningkatkan dan memelihara citra profesi 
c. Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya dengan jalan :
  1. Mengikuti kegiatan ilmiah
  2. Mengikuti penataran
  3. Melakukan penelitian dan pengebdian masyarakat 
  4. Menelaah kepustakaan, membuat karya ilmiah
  5. Memasuki organisasi profesi ( PGRI )
  6. Mengejar kualitas dan cita-cita profesinya 
  7. Memiliki kebanggan terhadap profesinya




Untuk kerja sebagai guru banyak ditemukan derajat motivasi yang ada dalam dirinya, kepuasan bekerja sebagai guru merupakan salah satu sumber motivasi. Kepuasan itu berkaitan dengan aspek-aspek yaitu imbalan kerja, rasa aman dalam pekerjaan, kondisi kerja yang baik, kesempatan pengembangan diri dan hubungan pribadi dalam kaitannya dengan kegiatan dalam mengajar guru berperan sebagai perancang pembelajaran, mengelola pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengarah hasil belajar. Untuk dapat mewujudkan perilaku mengajar secara efektif, guru perlu memiliki keunggulan dalam mengajar, hubungan dengan siswa, hubungan dengan pihak lain, pencatatan dan penilaian serta sikap professional. Interaksi antara guru dengan siswa maupun kelompok sangat menentukan dalam unjuk kerja professional guru.
Profil guru yang ideal ditandai dengan 15 kompetensi meliputi
  1. Memperlihatkan integritas pribadi
  2. Memperlihatkan kepemimpinan yang produktif
  3. Memahami konsep dasar keilmuan dan mampu berpikir ilmiah
  4. Bersikap professional 
  5. Memahami siswa dan berperilaku empatik
  6. Memahami hakikatdan menyelenggarakan pendidikan di sekolah dasar
  7. Memahami proses pengembangan kurikulum 
  8. Menguasai bahan ajaran.
  9. Mampu merancang program pembelajaran.
  10. Mampu mengaktualisasi proses pembelajaran secara produktif.
  11. Mampu menilai proses hasil belajar.
  12. Mampu Melaksanakan peran guru dalam bimbingan.
  13. Melaksanakan peran guru dalam menyelenggarakan administrasi sekolah dasar 
  14. Mampu memampaatkan lingkungan sebagai sumber belajar.
  15. Melaksanakan penelitian sederhana untuk mengembangkan dan memperbaiki kemampuannya.
Kode etik professional guru diperlukan dengan beberapa alasan antara lain : 
  1. Melindungi profesi sesuai dengan ketentuan dan kebijaksanaan yang telah diterapkan oleh pemerintah berdasarkan perundangan yang berlaku.
  2. Mengontrol terjadinya ketidaksepahaman dan persengketaan dari para pelaksanan
  3. Melindungi para praktisi dalam masyarakat terutama dalam kaitan kasus-kasus malpraktik.
  4. Melindungi siswa dari praktik-praktik yang menyimpang dari orang-orang yang secara perofesional tidak berwenang.

0 Response to "Profesi guru"

Posting Komentar

terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel